terangkan makna dari kata dikuasai dalam pasal 33 ayat ( 3 ) UUD 1945 jawabcepat tolongggg!!!!!!!!!!!!!!!!
PPKn
dimadit
Pertanyaan
terangkan makna dari kata "dikuasai" dalam pasal 33 ayat ( 3 ) UUD 1945
jawabcepat tolongggg!!!!!!!!!!!!!!!!
jawabcepat tolongggg!!!!!!!!!!!!!!!!
2 Jawaban
-
1. Jawaban herlinad588herlina
Menurut Mahkamah Konstitusi, makna dikuasai oleh negara adalah rakyat secara kolektif mandat kepada negara untuk mengadakan kebijakan (beleid) dan tindakan pengurusan (bestuursdaad), pengaturan (regelendaad), pengelolaan (beheersdaad) dan pengawasan (toezichthoudensdaad) untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. -
2. Jawaban Jeje123
negara memegang penuh kendali atas bumi, air, dan kekayaan alam, dan dpergunakan untuk kemakmuran hidup masyarakat Indonesia