PPKn

Pertanyaan

Jelaskan wewenang presiden berikut:
- Grasi
- Rehabilitasi
- Amnesti
- Abolisi

#Tolong bantuin kaa :)

1 Jawaban

  • - Grasi adalah hak presiden untuk memberikan pengurangan hukuman.
    - Rehabilitasi adalah suatu tindakan presiden dalam rangka mengembalikan hak seseorang yg telah hilang karena suatu keputusan hakum yg ternyata dalam waktu berikutnya terbukti bahwa kesalahan yg telah dilakukan org tersebut tidak seberapa dibandingkan dgn perkiraan semuka atau bahkan tidak bersalah sama sekali.
    - Amnesti adalah sebuah tindakan hukum yg mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan bersalah secara hukum sebelumnya.
    - Abolisi merupakan suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut.



    Semoga bermanfaat.

Pertanyaan Lainnya