PPKn

Pertanyaan

Apa perbedaan perwakilan diplomatic dan perwakilan konsuler?

2 Jawaban

  • jika diplomatik adalah perwakilan negara pengirim di negri penerima
    jika konsul adalah perwakilan dari negara penerima di negri pengirim
    kalo ngak salah ya smg membantu
  • perwakilan diplomatic:
    *Tugasnya dalam bidang politik
    *Hanya 1 perwakilan dan ditempatkan di Ibu Kota Negara.
    *Surat tugas ditandatangani oleh Kepala Negara.
    *Dapat mempengaruhi perwakilan konsuler
    *Memiliki daerah Ekstrateritorial


    perwakilan konsuler :
    *Tugasnya dalam bidang non politik
    *Lebih dari 1 perwakilan, tergantung kebutuhan.
    *Surat tugas ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri.
    *Harus tunduk pada perwakilan diplomatik
    *Tidak memiliki daerah Ekstrateritorial

Pertanyaan Lainnya