Pasal 6A UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih
PPKn
Fayis
Pertanyaan
Pasal 6A UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dina20031
Bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat:) -
2. Jawaban citra388
Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
maaf yaa kalau salah