19. menurut ketentuan hukum yang berlaku, kewenangan untuk melaksanakan hubungan dan politik luar negeri di Indonesia adalah oleh.... a. presiden Indonesia b. m
PPKn
Aliffashah0605
Pertanyaan
19. menurut ketentuan hukum yang berlaku, kewenangan untuk melaksanakan hubungan dan politik luar negeri di Indonesia adalah oleh....
a. presiden Indonesia
b. menteri luar negeri
c. dubes luar negeri
d. korps konsulat
e. korps diplomatik
a. presiden Indonesia
b. menteri luar negeri
c. dubes luar negeri
d. korps konsulat
e. korps diplomatik
2 Jawaban
-
1. Jawaban mdopir
a.presiden indonesia
semoga membantu -
2. Jawaban galihgalang
JAWABAN YA ADALAH A.PRESIDEN INDONESIA