pengadilan hak asasi manusia berkedudukan di
PPKn
vala5
Pertanyaan
pengadilan hak asasi manusia berkedudukan di
2 Jawaban
-
1. Jawaban MCAsukses
pusat,biasanya di IBU KOTA NEGARA -
2. Jawaban zahrarahimanur27
Pengadilan HAM berkedudukan di daerah tingakat 1 (provinsi) dan daerah tingkat 2 (kabupaten atau kota) yang meliputi daerah hukum pengadilan umum yang bersangkutan.