tugas dpr.mpr adalah???
PPKn
hitsugayatoshiro
Pertanyaan
tugas dpr.mpr adalah???
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dityaarta
Dpr bentuk uu dgn persetujuan presiden, menetapkan apbn,mengawasi jalannya pemerintah
Mpr mengubah menetapkan uu, melantik preisiden & wakil, memberhentikan presiden jika sdh brakhir masa jabatannya -
2. Jawaban zahrarahimanur27
DPR memiliki tugas dan wewenang: Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
Tugas dan wewenang MPR adalah Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar).
Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum,
Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan (Mahkamah Konstitusi) untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya,
Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.