PPKn

Pertanyaan

kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan undang-undang disebut...
a. otonomi daerah
b. daerah otonom
c. dekonsentrasi
d. desentralisasi
e. tugas pembantuan

1 Jawaban

  • A. otonomi daerah
    kalo desentralisasi itu pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya