PPKn

Pertanyaan

Mengapa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya du batasi dua kali periode

2 Jawaban

  • karna kalau seterusnya pasti cara dia menjabatnya seperti itu saja
  • agar tidak terjadi penyimpangan jabatan dan kekuasaan seperti yang terjadi sebelumnya seperti masa orde lama dan orde baru

Pertanyaan Lainnya