PPKn

Pertanyaan

sebutkan macam macam undang undang kepolisian?

1 Jawaban

  • 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik

    Indonesia Tahun 1945;

    2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI/MPR/2000 tentang

    Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    3. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran

    Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian

    sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran

    Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);

Pertanyaan Lainnya