PPKn

Pertanyaan

Sebutkan tata urutan perundangan-undangan berdasarkan UU no.10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan!

1 Jawaban

  • 1.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945),
    2.Undang-Undang (UU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu),
    3.Peraturan pemerintah (PP),
    4.Peraturan presiden (perpres),
    5.Peraturan daerah (perda), termasuk didalamnya Qanun yang
    berlaku di Nangroe Aceh Darussalam serta Perdasus dan
    Perdasi yang berlaku di Provinsi Papua.
    maaf kalau gk tepat

Pertanyaan Lainnya