IPS

Pertanyaan

pak joni mempunyai tanah yang luasnya 800M2 dengan harga jual 300 ribu rupiah/M2 diatas tanah berdiri bangunan yang luasnya sebesar 400M2 dan mempunyai nilai jual 350 ribu / M2 selain bangunan pak joni punya taman seluas 200M2 dan nilai jualnya 50 ribu/M2 apabila ditetapkan njkp 20% berapa tarif pbb yang di tanggung pak joni dan ternasuk jenis tarif pajak apa pbb

1 Jawaban

  • Pertama, kita harus menghitung nilai bangunannya
    Tanah : 800 x Rp300.000 = Rp240.000.000
    Bangunan : 400 x Rp350.000 = Rp140.000.000
    Taman : 200 x Rp50.000 = Rp10.000.000
    Total : Rp390.000.000
    NJKP : Rp390.000.000 x 20% = Rp78.000.000
    PBB : Rp78.000.000 x 0,5% = Rp390.000
    Termasuk PBB
    Semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya