PPKn

Pertanyaan

dalam pembuatan perjanjian internasional yang berhak mewakili negara pada tahap perundingan adalah lembaga ....?

bantu aq...

1 Jawaban

  • perjanjian internasional harus diwakili oleh pejabat negara yang berkuasa penuh/credentials, adapun pejabat yang dapat mewakili adalah kepala negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri dan dubes

Pertanyaan Lainnya