apakah perbedaan perkara pidana dengan perkara perdata?
PPKn
vania199
Pertanyaan
apakah perbedaan perkara pidana dengan perkara perdata?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ariherri
perdata: timbulnya perkara karena terjadi pelanggaran terhadap hak seseorang yg diatur dlm hukum perdata.
pidana: timbulnya perkara karena terjadi pelanggaran terhadap perbuatan pidana yg telah ditetapkan dlm hukum pidana