PPKn

Pertanyaan

pengertian dari a.otonomi daerah b.daerah otonom c.desentralisasi d.dekonsentrasi e.tugas pembantuan f.urusan pemerintah pusat g.urusan pemerintah daerah h.pemerintah daerah i.pemilihan kepala daerah j.keuangan daerah k.peraturan daerah

1 Jawaban

  • a.otonomi daerah adalah hak atau kewenangan suatu daerah untuk mengatur pemerintahan.

    b.daerah otonom adalah kesatuan masyarakat yang mempunyai batas batas wilayah yang melakukan otonomi daerah.

    c.desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem NKRI.

    d.dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah/instansi vertikal di wilayah tertentu.

    e.tugas pembantuan adalah penugasan daru pemerintah kepada daerah dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

    f.urusan pemerintah pusat adalah presiden RI yang memegang kekuasaan pemerintahan negara RI sebagaimana dimaksud dalam UUD negara RI tahun 1945.

    g.urusan pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi daerah dan tugas pembantuan dengan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dalam UUD negara RI tahun 1945.

    h.pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

    j.keuangan/pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penembahan nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.

    SEMOGA JAWABAN INI BERMANFAAT YA..

Pertanyaan Lainnya