PPKn

Pertanyaan

Isi Bunyi Pasal 1 Ayat (3) UUD 1944 Adalah

2 Jawaban

  • Negara Indonesia adalah negara hukum.

    Semoga Bermanfaat :)
    Makasih:D
  • Setelah amandemen

    “Negara Indonesia adalah negara hukum” *



    Pada amandemen ke-3 UUD 1945 ini negara Indonesia mempertegas statusnya sebagai negara hukum melalui penambahan ayat terakhir (3) dari pasal 1 UUD 1945. Hal ini mungkin disebabakan pada masa Orde Baru kekuasaan banyak diselewengkan, sehingga dengan penambahan pasal ini, maka semua rakyat Indonesia, tanpa melihat statusnya, harusnya mampu berbuat dengan kesiapan bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pertanyaan Lainnya