Besarnya PTKP bersasarkan peraturan mentri keuangan nomor 137/PMK 03/2015 yang berlaku 1 januari 2006 untuk yang sudah memiliki penghasilan tetap yaitu sebesar.
IPS
Erland22
Pertanyaan
Besarnya PTKP bersasarkan peraturan mentri keuangan nomor 137/PMK 03/2015 yang berlaku 1 januari 2006 untuk yang sudah memiliki penghasilan tetap yaitu sebesar...
1 Jawaban
-
1. Jawaban 123yn
- Rp. 13.200.000,00 untuk diri wajib pajak orang pribadi
- Rp. 1.200.000,00 tambahan untuk wajib pajak yang kawin
- Rp. 13.200.000,00 tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung penghasilan suami
- Rp. 1.200.000,00 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, palling banyak 3 orang untuk setiap anggota keluarga
maaf salah