Indonesia mengakui adanya enam agama yaitu islam kristen, katolik, hindu, Buddha,dan konghucu. oleh karena itu. antarpemeluk agama berkewajiban menjaga kerukuna
PPKn
182005
Pertanyaan
Indonesia mengakui adanya enam agama yaitu islam kristen, katolik, hindu, Buddha,dan konghucu. oleh karena itu. antarpemeluk agama berkewajiban menjaga kerukunan dengan menerapkan Trikerukunan beragama. Jelaskan Trikerukunan beragama yang dikembangkan di Indonesia!
1 Jawaban
-
Pertanyaan Lainnya