Ibu suryo mempunyai rumah dan tanah seluas 4000 m. Harga jual tanah permeter 200.000 dan harga jual bangunan 75.000.000 berapkah pajak PBB yang harus dibayarkan
IPS
Nitaniatasya
Pertanyaan
Ibu suryo mempunyai rumah dan tanah seluas 4000 m. Harga jual tanah permeter 200.000 dan harga jual bangunan 75.000.000 berapkah pajak PBB yang harus dibayarkan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban gebi14
NJOP tanah :4000m×200.000. 800.000.000
NJOP bangunan : 75.000.000
NJOP BB. 875.000.000
NJOPTKP. 12.000.000
NJOP untuk perhitungan PBB. 863.000.000
PBB terutang :1÷1000×863.000.000. 863.000