IPS

Pertanyaan

apa yang di maksud dengan pajak langsung ?coba berikan contohnya dari sekitar tempat tinggal mu

2 Jawaban

  • pajak langsung yaitu pajak yang dikenakan langsung pada wajib pajak melalui surat ketetapan pajak dan dikenakan secara berkala misalnya setiap tahun.

    contohnya pajak bumi dan bangunan,pph dan pajak perseroan
  • pajak langsung adalah pajak yang di pikul sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak dapat di limpahkan kepada orang lain serta di pungut secara berkala atau (periodik).
     
    contohnya :
    PPH dan PBB

Pertanyaan Lainnya