apa yang di maksud dengan pajak langsung ?coba berikan contohnya dari sekitar tempat tinggal mu
IPS
nabilasalwakamal
Pertanyaan
apa yang di maksud dengan pajak langsung ?coba berikan contohnya dari sekitar tempat tinggal mu
2 Jawaban
-
1. Jawaban RaniNafisyah
pajak langsung yaitu pajak yang dikenakan langsung pada wajib pajak melalui surat ketetapan pajak dan dikenakan secara berkala misalnya setiap tahun.
contohnya pajak bumi dan bangunan,pph dan pajak perseroan -
2. Jawaban syamsinar05sinar
pajak langsung adalah pajak yang di pikul sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak dapat di limpahkan kepada orang lain serta di pungut secara berkala atau (periodik).
contohnya :
PPH dan PBB