PPKn

Pertanyaan

jenis jenis hukum di Indonesia!

1 Jawaban

  • Secara garis besar terbagi menjadi dua. Yaitu hukum pidana dan hukum perdata.

    Hukum pidana mengatur hubungan bersifat publik.
    Hukum perdata mengatur hubungan bersifat personal.

Pertanyaan Lainnya