3 tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta dasar hukumnya
PPKn
Ireneeilkrisnes
Pertanyaan
3 tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta dasar hukumnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban apisputra
1. mengubah serta menetapkan UUD
2. Melantik presiden dan wakil presiden
3. memutuskan usul DPR berdasarkan putusan MK untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasna di sidang paripurna MPR
dasar hukum : pasal 2 UUD 1945 dan pasal 3 UUD 1945
semoga membantu