PPKn

Pertanyaan

Sebutkan landasan hukum bekerjasama diberbagai bidang!

1 Jawaban

  • Kerjasama (bargaining) yang terjadi antara orang atau suatu kelompok untuk mencapai tujuan dan harapan tertentuk dengan sebuah perjanjian saling bertukar barang, jasa, jabatan dan kekuasaan tertentu. Cooptation adalah kerjasama dengan suka rela menerima segala unsur baru yang berasal dari pihak lain dalam sebuah organisasi sebagai salah satu cara antisipasi untuk menghindari kemungkinan terjadinya guncangan stabilitas suatu organisasi. Coalition atau koalisi adalah kerjasama antar dua organisasi dan atau lebih yang memiliki tujuan sama. Dalam sebuah koalisi umumnya akan terdapat batasan batasan khusus sehingga meskipun anggota koalisi bercampur menjadi satu tim namun mereka tetap memiliki jati diri dari masing masing organisasi tersebut. Umumnya bentuk kerjasama koalisi ini akan dengan mudah kita temui dalam lingkup politik.

Pertanyaan Lainnya