PPKn

Pertanyaan

tunjukkan ketentuan2 dalam uud 1945 yang menegaskan bahwa sistem pemerintahan diindonesia adalah sistem presidensial

1 Jawaban

  • a. Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar"
    b. Pasal 17 ayat 1 UUD 1945 "Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara"
    c. Pasal 17 ayat 2 UUD 1945 "Menteri-menteri negara diangkat dan dihentikan oleh presiden"
    d. Pasal 17 ayat 3 UUD 1945 "Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan"

Pertanyaan Lainnya