pengertian pajak adalah iuran wajib dari rakyat kepada negara A.dengan mendapat imbalanjasa secara langsung B.dengan mendapat imbalan jasa secara langsung dari
IPS
ariyanti18
Pertanyaan
pengertian pajak adalah iuran wajib dari rakyat kepada negara A.dengan mendapat imbalanjasa secara langsung B.dengan mendapat imbalan jasa secara langsung dari pemerintah C.dengan tidak mendapat imbalan jasa secara langsung D.dengan tidak mendapat imbalan jasa secara langsung dari pemerintah
1 Jawaban
-
1. Jawaban helgaRolanda
D.dengan tidak mendapat imbalan jasa secara langsung dari pemerintah