PPKn

Pertanyaan

apa yang di maksud telekomunikasi menurut UU nomor 36 tahun 1999

1 Jawaban

  • Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya.

    semoga bermanfaat ^^

Pertanyaan Lainnya