bagaimana hukumnya orang yang percaya tentang hal-hal yang di bawah nenek moyang kita dulu???? mohon penjelasannya
B. Arab
salm2
Pertanyaan
bagaimana hukumnya orang yang percaya tentang hal-hal yang di bawah nenek moyang kita dulu???? mohon penjelasannya
2 Jawaban
-
1. Jawaban putrinovia6
itu sudaaah adaa hukum²nyaa masing² dan sudaah dijelaskan dalam al-qur'an -
2. Jawaban Dayahbanjarmasin
kita harus membuktikannya apakah itu benar atau salah apa yg dikatakn nenek moyang kita dahulu, ada yg separu benar dan salah, jika ajaran itu sesuai dengn al Qur'an dan hadist maka itu dibenarkan, jika sebaliknya itu berhukum kemusyirikan.
:)