berdasarkan Perjanjian Linggarjati 1947 pihak Belanda hanya mengakui wilayah kekuasaan RI meliputi dan...
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ChrLiem
Berdasarkan Perjanjian Linggarjati 1947, pihak Belanda hanya mengakui wilayah kekuasaan RI meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Pengakuan secara de facto dari Belanda tersebut tentu mengurangi luas wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Perjanjian Linggarjati sangat merugikan terhadap kedaulatan wilayah Indonesia.
Pembahasan
Perjanjian Linggarjati yang secara resmi disahkan pada 25 Maret 1947 merupakan salah satu dari beberapa perjanjian yang dihasilkan dalam upaya diplomasi Indonesia untuk mempertahankan kedaulatannya pasca merdeka. Proses perundingan Linggarjati berlangsung mulai tanggal 11 hingga 15 November 1946 di Linggarjati. Perundingan tersebut melibatkan beberapa tokoh diantaranya:
- Sutan Sjahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprojo, dan A.K Gani sebagai perwakilan Indonesia
- Wim Schermerhorn, Max van Poll, F. de Baer, dan van Mook sebagai perwakilan Belanda.
- Lord Killeran sebagai perwakilan Inggris dan juga berperan sebagai mediator
Hasil dari perundingan yang berlangsung di Linggarjati tersebut adalah Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani beberapa bulan pasca perundingan selesai dengan isinya:
- Pengakuan wilayah Indonesia secara de facto oleh Belanda hanya untuk Sumatera, Jawa, dan Madura
- Belanda wajib meninggalkan wilayah Indonesia paling akhir pada 1 Januari 1949.
- Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan bergabung menjadi negara persemakmuran Belanda.
Pelajari lebih lanjut
- Dampak dari Perjanjian Linggarjati - https://brainly.co.id/tugas/9978800
- Tentang Republik Indonesia Serikat (RIS) - https://brainly.co.id/tugas/39114097
- Tentang Perjanjian Renville - https://brainly.co.id/tugas/28390804
Detil jawaban
Mata pelajaran: Sejarah
Materi: Bab 6 - Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
Kelas: 11 SMA
Kode kategorisasi: 11.3.6
#AyoBelajar