menurut uud 1945 pengesahan suatu perjanjian internasional di lakukan oleh
PPKn
willy299
Pertanyaan
menurut uud 1945 pengesahan suatu perjanjian internasional di lakukan oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban safy
menurut pasal 11 ayat 1, 2 dan 3 uud 1945, pengesahan perjanjian internasional diratifikasi oleh presiden dengan persetujuan dpr