B. Indonesia

Pertanyaan

surat resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintahan adalah surat...

2 Jawaban

  • surat dinas ialah surat resmi yang biasa dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Adapun fungsi surat dinas seperti berikut ini : 
    - sebagai dokumen bukti tertulis seperti pemberian izin, pengambilan keputusan dan pengambilan kesepakatan 
    - sebagai bukti sejarah
    - sebagai pedoman kerja 
    - sebagai alat pengingat

    Ciri-ciri surat dinas ialah adanya kop surat dari instansi yang mengirimnya, menggunakan salam pembuka dan penutup surat, nomor surat, lampiran, perihal, serta stempel dan tandatangan dari instansi yang mengirim surat tersebut

    Semoga Membantu  
  • Kelas           : V (5 SD) 

    Pelajaran     : Bahasa Indonesia

    Kategori      : Surat Undangan Resmi & Tidak Resmi

    Kata Kunci  : Surat Dinas, Pemerintah, Bahasa Baku




    Surat yang dikeluarkan oleh Instansi atau Badan atau Lembaga Pemerintahan disebut dengan nama SURAT DINAS.


    Surat dinas digolongkan sebagai jenis surat resmi. Surat ini dibuat dengan tujuan kedinasan seperti penyampaian pengumunan, keterangan perjalanan, pemberian izin tertentu, pemberian tugas dan lain sebagainya.


    Karena surat dinas tergolong surat resmi maka menggunakan bahasa yang baku, sopan dan mudah dimengerti, menggunakan format tertentu, isi surat cenderung tidak bertele-tele melainkan langsung pada inti,  serta keseluruhan surat mencitrakan kepribadian instansi pemerintahan yang diwakilkan.


    Adapun ciri ciri khusus dari surat dinas adalah:


    ►  Terdapat kop surat lengkap dengan nama instansi, alamat serta keterangan lain seperti Fax, nomor telepon, email dan sebagainya.

    ► Terdapat penomoran surat dan biasanya disertai lampiran dan perihal.

    ► Terdapat salam pembuka dan penutup.

    ► Penggunaan bahasa baku.

    ► Terdapat stempel instansi.

    ► Nama pengirim surat serta jabatan tertera dengan jelas.

    dll

    Gambar lampiran jawaban varlord

Pertanyaan Lainnya