PPKn

Pertanyaan

dalam beberapa kasus pelanggaran hukum pidana yg dilakukan oleh oknum anggota aparat keamanan ( baik polisi maupun militer ) sering di berlakukan hukum militer yg tertutup dlm umum . Hal ini sering mengusik rasa keadilan dan protes dari masyarakat . Bagaimana bila seandainya seorang oknum aparat keamanan melakukan pelanggaran lalu lintas memiliki pangkat yg lebih tinggi di bandingkan anggota polisi polantas yg sedang bertugas ??/////////

mohon di bantu kakak

2 Jawaban

  • Jika itu berhubungan dengan hukum , maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku . . Karena indonesia adlh negara hukum dan hukum tidak mengenal pangakat dari seseorang . Hukum tetap hukum dan harus ditegakkan .

    Semoga membantu :)
  • Indonesia merupakan negara hukum, itu berarti keadilan harus ditegakkan dan ditegaskan, berarti hukum tidak membedakan pangkat dan derajat seseorang.

    # semoga membantu

Pertanyaan Lainnya