pak raden mempunyai penghasilan rp.8 juta/bulan dengan 1 istri dan 1 anak.berapakah pajak yang harus dibayar oleh pak raden
IPS
Arishfa
Pertanyaan
pak raden mempunyai penghasilan rp.8 juta/bulan dengan 1 istri dan 1 anak.berapakah pajak yang harus dibayar oleh pak raden
1 Jawaban
-
1. Jawaban putri9563
gaji raden setahun= 12×Rp.8.000.000
Rp.96.000.000
ptkp wajib pajak Rp.36.000.000
ptkp istri Rp. 3.000.000
ptkp anak Rp. 3.000.000 (+)
----------------------
Rp.42.000.000
Rp.96.000.000 (--)
------------------------
pkp Rp.54.000.000 pph yang harus dibayar pak raden setahun
5% × Rp.54.000.000
= Rp.2.700.000
pph yang harus dibayar pak raden perbulan
Rp.2.700.000/ 12 = Rp.225.000
smg membantu