Menurut UUD 1945 antara Presiden dan DPR tidak bisa saling menjatuhkan karena?
PPKn
Dellaat29
Pertanyaan
Menurut UUD 1945 antara Presiden dan DPR tidak bisa saling menjatuhkan karena?
1 Jawaban
-
1. Jawaban adam3310
Mungkin karena DPR mempunyai 3 fungsi.