IPS

Pertanyaan

jelaskan apa yang dimaksud dengan pajak langsung? berikan contohnya

1 Jawaban

  • Pajak langsung adalah pajak yang dipikul sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain serta dipungut secara berkala (periodik).

    contoh : 
    Pajak Penghasilan (PPh)
    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
    Pajak Tidak Langsung

Pertanyaan Lainnya