apa yang dimaksud dengan Pemilihan kepala daerah ?
PPKn
HabilBertanya6125
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan Pemilihan kepala daerah ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Reikaanidita
Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan/atau kabupaten/kota berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. -
2. Jawaban viecaHwanq2004
Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) merupakan rekruitmen politik yaitu penyeleksian rakyat terhadap tokoh-tokoh yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, baik Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/ Wakil Walikota.