pengertian mengeluarkan pendapat sebagai perwujudan dari pelaksanaan hak asasi manusia
PPKn
andreamalya16
Pertanyaan
pengertian mengeluarkan pendapat sebagai perwujudan dari pelaksanaan hak asasi manusia
2 Jawaban
-
1. Jawaban Faikhaa17
setiap manusia berhak mengemukakan pendapatnya.. Artinya siapapun memiliki hak yang sama untuk memberikan pendapatnya dimuka umum -
2. Jawaban ShanedizzySukardi
Mengutarakan/menyampaikan pendapatnya di muka umum tanpa diberi tekanan