IPS

Pertanyaan

pak ruzlan memiliki objek pajak :
•Tanah seluas 900m² dgn harga jual Rp.500.000 per m²
•Bangunan seluas 400m² dgn nilai jual Rp.600.000 per m².
Berdasarkan peraturan pemerintah ,besarnya nilai jual kena pajak (NJKP) adlh 20% dah nilai jual objek kena pAjak (NJOTKP) sebesar Rp10.000.000 . Berapakah besar pajak bumi dan bangunAn yg harus dibayar oleh pak ruslan?

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya