pak sukri adalah seorang yang berstatus kawin dengan 1 orang anak. Jika penghasilan bersih sebesar Rp 21.000.000.00 per tahun (sudah di kurangi biaya jabatan),
IPS
bernadusiswanto
Pertanyaan
pak sukri adalah seorang yang berstatus kawin dengan 1 orang anak. Jika penghasilan bersih sebesar Rp 21.000.000.00 per tahun (sudah di kurangi biaya jabatan), berapakah pajak penghasilan yang harus bayar pak sukri?
1 Jawaban
-
1. Jawaban tojel446
pengahasilan netto=21.000.000.00 PTKP(K/1)=28.350.000.00 penghasilan kena pajak=penghasilan netto-PTKP Pph setahun=5 %xpenghasilan kena pajak Pph sebulan=Pph setahun:1/2