jelaskan hukum memindahkan atau mengganti wakaf beserta alasan nya dan berikan contoh nya
B. Arab
IntanAZ981
Pertanyaan
jelaskan hukum memindahkan atau mengganti wakaf beserta alasan nya dan berikan contoh nya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Netizen
Mengganti dan memindahkan wakaf pada dasarnya diperbolehkan asalkan memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Alasannya jelas, rasional dan membawa manfaat
2. Lebih membawa manfaat bahkan sangat bermanfaat dari sebelumnya.