PPKn

Pertanyaan

Pengertian pembagian kekuasaan legislatif eksekutif dan yudikatif

1 Jawaban

  • legislatif - dpr (membuat uu)
    eksekutif - presiden (menjalankan pemerintahan berdasarkan uu)
    yudikatif - ky mk ma (mengawasi jalannya pemerintahan berdasarkan uu)

Pertanyaan Lainnya