PPKn

Pertanyaan

pasal 38 ayat 1 status mahkamah internasional yang merupakan sumber utama hukum internasional lainnya adalah?
a. kebiasaan piagam ratifikasi
b. piagam mahkamah internasional
c. perjanjian internasional
d. doktrin internasional
e. keputusan dewan keamanan PBB

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya